Bulan
Muharram adalah salah satu dari empat bulan haram atau bulan yang dimuliakan
Allah. Empat bulan tersebut adalah, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.
Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ
عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ
يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ
“Sesungguhnya
jumlah bulan di Kitabullah (Al Quran) itu ada dua belas bulan sejak Allah
menciptakan langit dan bumi, empat di antaranya adalah bulan-bulan haram” (QS.
At Taubah: 36)
Kata
Muharram artinya ‘dilarang’. Sebelum datangnya ajaran Islam, bulan
Muharram sudah dikenal sebagai bulan suci dan dimuliakan oleh masyarakat
Jahiliyah. Pada bulan ini dilarang untuk melakukan hal-hal seperti peperangan
dan bentuk persengketaan lainnya. Kemudian ketika Islam datang kemuliaan bulan
haram ditetapkan dan dipertahankan sementara tradisi jahiliyah yang lain
dihapuskan termasuk kesepakatan tidak berperang.
Bulan
Muharram memiliki banyak keutamaan, sehingga bulan ini disebut bulan Allah
(syahrullah). Beribadah pada bulan haram pahalanya dilipatgandakan dan
bermaksiat di bulan ini dosanya dilipatgandakan pula. Pada bulan ini tepatnya
pada tanggal 10 Muharram Allah menyelamatkan nabi Musa as dan Bani Israil dari
kejaran Firaun. Mereka memuliakannya dengan berpuasa. Kemudian Rasulullah saw.
menetapkan puasa pada
tanggal 10 Muharram sebagai kesyukuran atas pertolongan Allah. Masyarakat
Jahiliyah sebelumnya juga berpuasa. Puasa 10 Muharram tadinya hukumnya wajib,
kemudian berubah menjadi sunnah setelah turun kewajiban puasa Ramadhan.
Rasulullah saw. bersabda:
عَنْ
ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ وَجَدَهُمْ يَصُومُونَ يَوْمًا
يَعْنِي عَاشُورَاءَ فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ وَهُوَ يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ
فِيهِ مُوسَى وَأَغْرَقَ آلَ فِرْعَوْنَ فَصَامَ مُوسَى شُكْرًا لِلَّهِ فَقَالَ
أَنَا أَوْلَى بِمُوسَى مِنْهُمْ فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
Dari
Ibnu Abbas RA, bahwa nabi saw. ketika datang ke Madinah, mendapatkan orang
Yahudi berpuasa satu hari, yaitu ‘Asyuraa (10 Muharram).
Mereka
berkata, “ Ini adalah hari yang agung yaitu hari Allah menyelamatkan Musa dan
menenggelamkan keluarga Firaun. Maka Nabi Musa as berpuasa sebagai bukti
syukur kepada Allah. Rasul saw. berkata, “Saya lebih berhak mengikuti
Musa as. dari mereka.” Maka beliau berpuasa dan memerintahkan (umatnya)
untuk berpuasa” (HR Bukhari).
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ
الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
Dari
Abu Hurairah RA. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Sebaik-baiknya puasa
setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah Muharram. Dan sebaik-baiknya
ibadah setelah ibadah wajib adalah shalat malam.” (HR Muslim)
Walaupun
ada kesamaan dalam ibadah, khususnya berpuasa, tetapi Rasulullah saw.
memerintahkan pada umatnya agar berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Yahudi, apalagi
oleh orang-orang musyrik. Oleh karena itu beberapa hadits menyarankan agar
puasa hari ‘Asyura diikuti oleh puasa satu hari sebelum atau sesudah puasa hari
‘Asyura.
Secara
umum, puasa Muharram dapat dilakukan dengan beberapa pilihan.
Pertama,
berpuasa tiga hari, sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya, yaitu puasa
tanggal 9, 10 dan 11 Muharram.
Kedua,
berpuasa pada hari itu dan satu hari sesudah atau sebelumnya, yaitu puasa
tanggal: 9 dan 10, atau 10 dan 11.
Ketiga,
puasa pada tanggal 10 saja, hal ini karena ketika Rasulullah memerintahkan
untuk puasa pada hari ‘Asyura para sahabat berkata: “Itu adalah hari yang
diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani, beliau bersabda: “Jika datang
tahun depan insya Allah kita akan berpuasa hari kesembilan, akan tetapi beliau
meninggal pada tahun tersebut.” (HR. Muslim).
Landasan
puasa tanggal 11 Muharram didasarkan pada keumuman dalil keutamaan berpuasa
pada bulan Muharram. Di samping itu sebagai bentuk kehati-hatian jika terjadi
kesalahan dalam penghitungan awal Muharram.
Selain
berpuasa, umat Islam disarankan untuk banyak bersedekah dan menyediakan lebih
banyak makanan untuk keluarganya pada 10 Muharram. Tradisi ini memang tidak
disebutkan dalam hadits, namun ulama seperti Baihaqi dan Ibnu Hibban menyatakan
bahwa hal itu baik untuk dilakukan.
Demikian
juga sebagian umat Islam menjadikan bulan Muharram sebagai bulan anak yatim.
Menyantuni dan memelihara anak yatim adalah sesuatu yang sangat mulia dan dapat
dilakukan kapan saja. Dan tidak ada landasan yang kuat mengaitkan menyayangi
dan menyantuni anak yatim hanya pada bulan Muharram.
Bulan
Muharram adalah bulan pertama dalam sistem kalender Islam. Oleh karena
itu salah satu momentum yang sangat penting bagi umat Islam yaitu
menjadikan pergantian tahun baru Islam sebagai sarana umat Islam
untuk muhasabah terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan
dan rencana ke depan yang lebih baik lagi. Momentum perubahan dan perbaikan
menuju kebangkitan Islam sesuai dengan jiwa hijrah Rasulullah saw. dan
sahabatnya dari Mekah dan Madinah.
Bid’ah Di Bulan Muharram
Masih
sangat banyak bid’ah yang jauh dari ajaran Islam. Lebih tepat lagi bahwa bid’ah
tersebut merupakan warisan ajaran Hindu dan Budha yang sudah menjadi
tradisi masyarakat Jawa yang mengaku dirinya sebagai penganut aliran
kepercayaan. Mereka lebih dikenal dengan sebutan Kejawen.
Dari
segi sistem penanggalan, memang penanggalan dengan sistem peredaran bulan bukan
hanya dipakai oleh umat Islam, tetapi masyarakat Jawa juga menggunakan
penanggalan dengan sistem itu. Dan awal bulannya dinamakan Suro. Pada
hari Jum’at malam Sabtu, 1 Muharram 1428 H bertepatan dengan 1 Suro 1940.
Sebenarnya penamaan bulan Suro, diambil dari ’Asyura yang berarti 10 Muharram.
Kemudian sebutan ini menjadi nama bulan pertama bagi penanggalan Jawa.
Beberapa
tradisi dan keyakinan yang dilakukan sebagian masyarakat Jawa sudah sangat
jelas bid’ah dan syiriknya, seperti Suro diyakini sebagai bulan yang
keramat, gawat dan penuh bala. Maka diadakanlah upacara ruwatan dengan mengirim
sesajen atau tumbal ke laut. Sebagian yang lain dengan cara bersemedi
mensucikan diri bertapa di tempat-tempat sakral (di puncak gunung, tepi laut,
makam, gua, pohon tua, dan sebagainya) dan ada juga yang melakukan dengan cara
lek-lekan ‘berjaga hingga pagi hari’ di tempat-tempat umum (tugu Yogya, Pantai
Parangkusumo, dan sebagainya). Sebagian masyarakat Jawa lainnya juga melakukan
cara sendiri yaitu mengelilingi benteng keraton sambil membisu.
Tradisi
tidak mengadakan pernikahan, khitanan dan membangun rumah. Masyarakat
berkeyakinan apabila melangsungkan acara itu maka akan membawa sial dan
malapetaka bagi diri mereka.
Melakukan
ritual ibadah tertentu di malam Suro, seperti selamatan atau syukuran,
Shalat Asyuro, membaca Doa Asyuro (dengan keyakinan tidak akan mati pada tahun
tersebut) dan ibadah-ibadah lainnya. Semua ibadah tersebut merupakan bid’ah
(hal baru dalam agama) dan tidak pernah ada contohnya dari Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wasallam maupun para sahabatnya. Hadist-hadits yang
menerangkan tentang Shalat Asyuro adalah palsu sebagaimana disebutkan oleh imam
Suyuthi dalam kitab al-La’ali al-Masnu’ah.
Tradisi
Ngalap Berkah dilakukan dengan mengunjungi daerah keramat atau melakukan
ritual-ritual, seperti mandi di grojogan (dengan harapan dapat membuat awet
muda), melakukan kirab kerbau bule (kiyai slamet) di keraton Kasunan Solo,
thowaf di tempat-tempat keramat, memandikan benda-benda pusaka, begadang
semalam suntuk dan lain-lainnya. Ini semuanya merupakan kesalahan, sebab suatu
hal boleh dipercaya mempunyai berkah dan manfaat jika dilandasi oleh dalil
syar’i (Al Qur’an dan hadits) atau ada bukti bukti ilmiah yang menunjukkannya.
Semoga Allah Ta’ala menghindarkan kita dari kesyirikan dan kebid’ahan yang
membinasakan.
Menyikapi
berbagai macam tradisi, ritual, dan amalan yang jauh dari ajaran Islam, bahkan
cenderung mengarah pada bid’ah, takhayul dan syirik, maka marilah kita bertobat
kepada Allah dan melaksanakan amalan-amalan sunnah di bulan Muharram seperti
puasa. Rasulullah saw. menjelaskan bahwa puasa pada hari ‘Asyura
menghapuskan dosa-dosa setahun yang telah berlalu.
عَنْ
أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَن صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ
يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
Dari
Abu Qatadah RA. Rasulullah ditanya tentang puasa hari ‘asyura, beliau bersabda:
“Saya berharap ia bisa menghapuskan dosa-dosa satu tahun yang telah
lewat.” (HR. Muslim).
Wallahu
’alam bishawwab.


EmoticonEmoticon